v04.2023

SYARAT DAN KETENTUAN PENUNJUKAN PERAN AKUN GOBIZ

Syarat dan Ketentuan Penunjukan Peran Akun GoBiz ("Syarat dan Ketentuan") ini adalah perjanjian antara Mitra Usaha dengan PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk (dahulu PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) ("GOTO") dan/atau Afiliasinya ("Grup Gojek") yang mengatur akses dan penggunaan Mitra Usaha atas Aplikasi GoBiz, serta Layanan. Para Pihak sepakat bahwa Syarat dan Ketentuan ini merupakan tambahan dari Ketentuan Penggunaan GoBiz dan dengan demikian segala Ketentuan Penggunaan GoBiz akan dianggap berlaku dalam Syarat dan Ketentuan ini.

Dengan menandatangani Pernyataan Otorisasi, maka Mitra Usaha dengan ini menyetujui Kontrak Elektronik ini yang berisi mengenai Syarat dan Ketentuan sebagai berikut:

  1. DEFINISI

    Kecuali secara tegas ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan ini, istilah-istilah yang tertulis dengan huruf kapital dalam Syarat dan Ketentuan ini memiliki arti yang sama sebagaimana ditentukan dalam Ketentuan Penggunaan GoBiz.

    Dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksud dengan:

    1. Afiliasi adalah setiap entitas baik di Indonesia maupun di luar Indonesia yang dikendalikan oleh atau berada dibawah kesamaan kendali dengan Grup Gojek.
    2. Akun GoBiz adalah data-data kredensial yang diberikan oleh Mitra Usaha kepada Grup Gojek untuk dibuatkan akses atas layanan yang disediakan oleh Grup Gojek dalam Aplikasi GoBiz.
    3. Aplikasi GoBiz adalah aplikasi piranti lunak dan/atau web-dashboard yang disediakan oleh Grup Gojek yang merupakan suatu sarana elektronik untuk membantu Mitra Usaha mengelola usahanya dengan menggunakan fitur-fitur dan Layanan yang disediakan dalam Aplikasi GoBiz baik oleh Grup Gojek dan/atau Penyedia Layanan.
    4. Gerai adalah gerai yang dimiliki, dikelola dan didaftarkan oleh Mitra Usaha untuk mendapatkan layanan yang disediakan oleh Grup Gojek, sebagaimana dapat diubah dan ditambah dari waktu ke waktu berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
    5. Grup Gojek adalah sebagaimana tercantum dalam komparisi di atas.
    6. Hari Kerja adalah setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada kalender masehi, kecuali hari libur resmi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.
    7. Kebijakan Privasi adalah kebijakan privasi atas penggunaan Aplikasi GoBiz yang dapat diakses pada https://www.GOJEK.com/privacy-policy/, sebagaimana diterapkan serta dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu oleh Grup Gojek yang merupakan bagian dan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.
    8. Owner atau Pemilik adalah Peran yang memiliki kewenangan dan/atau kemampuan tertinggi dalam mengakses dan/atau menggunakan Aplikasi GoBiz.
    9. Para Pihak adalah Grup Gojek dan Mitra Usaha secara bersama-sama.
    10. Penyedia Layanan adalah pihak-pihak yang termasuk dalam Grup Gojek dan/atau pihak ketiga independen yang setuju menjadi penyedia layanan di Aplikasi GoBiz dengan skema kemitraan atau skema kerjasama lainnya, dimana Penyedia Layanan berhak mengenakan Biaya Layanan kepada Mitra Usaha.
    11. Peran adalah kategorisasi pengguna Aplikasi GoBiz yang memiliki kewenangan dan/atau kemampuan berbeda-beda dalam Aplikasi GoBiz sebagaimana ditentukan oleh Grup Gojek dari waktu ke waktu.
    12. Pernyataan Otorisasi adalah pernyataan yang diberikan oleh Mitra Usaha yang telah ditentukan formatnya oleh Grup Gojek, baik yang berbentuk fisik maupun elektronik, yang berisi mengenai penunjukan Owner secara sah oleh Mitra Usaha.
    13. Penunjukan Peran adalah penunjukan Peran yang dilakukan oleh Mitra Usaha sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Grup Gojek dari waktu ke waktu.
    14. Pihak adalah Grup Gojek dan Mitra Usaha secara sendiri-sendiri.
    15. Verifikasi Peran adalah verifikasi data dan/atau informasi maupun dokumen lainnya oleh Grup Gojek terkait dengan Penunjukan Peran sebagaimana disampaikan dan/atau diunggah oleh Mitra Usaha.
  2. PENUNJUKAN PERAN DALAM AKUN GOBIZ
    1. Dalam penggunaan Akun GoBiz, Mitra Usaha wajib melakukan Penunjukan Peran dengan cara-cara berikut ini:
      1. Penunjukan Peran Owner
        Dalam melakukan Penunjukan Peran Owner, Mitra Usaha memberikan Pernyataan Otorisasi dan mencantumkan nama-nama yang ditunjuk. Atas Penunjukan Peran Owner ini, Grup Gojek akan melakukan Verifikasi Peran tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Mitra Usaha.
      2. Penunjukan Peran selain Owner
        Mitra Usaha melalui Owner atau Peran lainnya, dapat mengakses Akun GoBiz untuk melakukan Penunjukan Peran dengan mengikuti petunjuk dan ketentuan yang dicantumkan dalam Aplikasi GoBiz atau sebagaimana ditentukan oleh Grup Gojek. Grup Gojek dapat melakukan Verifikasi Peran untuk Peran selain Owner tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Mitra Usaha.
    2. Sebagai bagian dari proses Verifikasi Peran atas Penunjukan Peran Mitra Usaha, Mitra Usaha setuju untuk memenuhi persyaratan Verifikasi Peran sebagaimana ditetapkan oleh Grup Gojek yang dapat diubah dari waktu ke waktu, termasuk namun tidak terbatas pada penyampaian dan/atau pengunggahan data dan/atau informasi maupun dokumen apapun lainnya.
    3. Grup Gojek berhak untuk melakukan Verifikasi Peran atas semua pihak yang diajukan oleh Mitra Usaha baik yang tercantum dalam surat Pernyataan Otorisasi maupun yang tercantum dalam Aplikasi GoBiz. Berdasarkan seluruh data dan/atau informasi maupun dokumen apapun lainnya yang disampaikan dan/atau diunggah berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Grup Gojek dan oleh karenanya jika diperlukan, Grup Gojek berhak untuk menentukan kelayakan (eligibility) pihak tersebut sebagai Owner, termasuk namun tidak terbatas verifikasi terhadap Pernyataan Otorisasi.
    4. Mitra Usaha mengakui dan menyetujui bahwa Mitra Usaha bertanggung jawab untuk meninjau secara berkala terkait dengan Peran, termasuk setiap kewenangan dan/atau kemampuan berlaku baginya, yang melekat pada setiap Akun GoBiz.
  3. PEMBERIAN OTORISASI DAN KUASA
    1. Mitra Usaha dengan ini menyatakan bahwa seluruh data dan informasi yang disampaikan dan/atau diunggah oleh Mitra Usaha baik dalam Pernyataan Otorisasi dan/atau GoBiz maupun melalui media lain yang ditetapkan oleh Grup Gojek dari waktu ke waktu adalah BENAR.
    2. Mitra Usaha dengan ini memberikan kuasa tanpa hak substitusi kepada setiap Peran yang terikat dengan Akun GoBiz, termasuk namun tidak terbatas Peran yang ditunjuk melalui Pernyataan Otorisasi dan/atau Aplikasi GoBiz maupun melalui media lain yang ditetapkan oleh Grup Gojek dari waktu ke waktu, untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam Aplikasi GoBiz, sesuai dengan kewenangan dan/atau kemampuan Perannya masing-masing, untuk dan atas nama Mitra Usaha dan dengan demikian berhak untuk mengakses dan/atau menggunakan Aplikasi GoBiz beserta seluruh fitur lain yang tersedia di dalamnya sesuai dengan kewenangan dan/atau kemampuan Perannya tersebut. Keberlanjutan pelaksanaan kewenangan dan/atau kemampuan dalam Aplikasi GoBiz oleh Peran tersebut akan dianggap sebagai persetujuan atas pemberian kuasa tersebut oleh Mitra Usaha.
    3. Mitra Usaha dengan ini menerima dan mengesahkan segala tindakan yang dilakukan oleh masing-masing Peran berdasarkan kuasa yang diberikan kepadanya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Mitra Usaha menjamin bahwa setiap Peran yang ditunjuk terhadap Akun GoBiz oleh Mitra Usaha akan selalu mematuhi Syarat dan Ketentuan ini beserta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Setiap perubahan atas data dan/atau informasi dan/atau dokumen lainnya terkait dengan Penunjukan Peran Owner yang disampaikan oleh Mitra Usaha kepada Grup Gojek melalui Pernyataan Otorisasi akan disampaikan oleh Mitra Usaha kepada Grup Gojek melalui pemberitahuan tertulis dengan memberikan salinan dokumen sebagai bukti kepada Grup Gojek. Segala akibat yang timbul dari kegagalan penyampaian pemberitahuan tertulis sebagaimana dimaksud disini merupakan tanggung jawab Mitra Usaha sepenuhnya.
    5. Mitra Usaha akan membebaskan Grup Gojek dari segala klaim/gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun termasuk dari Mitra Usaha sehubungan dengan pemberian kuasa oleh Mitra Usaha kepada masing-masing Peran, termasuk namun tidak terbatas atas setiap instruksi, kegiatan dan/atau aktifitas yang dilakukan oleh masing-masing Peran untuk dan atas nama Mitra Usaha.
  4. PENCABUTAN OTORISASI DAN KUASA
    1. Mitra Usaha berhak sewaktu-waktu mencabut kuasa yang diberikan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dengan melakukan hal sebagai berikut:
      1. Pencabutan kuasa Peran Owner
        Mitra Usaha wajib memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Grup Gojek dan memberikan Pernyataan Otorisasi serta mengikuti prosedur dan tata cara lainnya yang ditetapkan oleh Grup Gojek dari waktu ke waktu.
      2. Pencabutan kuasa Peran selain Owner
        Mitra Usaha dapat melakukan perubahan tersebut dengan mengakses Aplikasi GoBiz dan mengikuti prosedur dan tata cara yang ditetapkan oleh Grup Gojek dari waktu ke waktu.
    2. Mitra Usaha mengetahui dan menyetujui bahwa pencabutan kuasa sebagaimana dimaksud disini akan dianggap berlaku efektif terhitung sejak pencabutan kuasa tersebut dicatatkan oleh Grup Gojek di sistemnya.
  5. PENGHENTIAN AKSES

    Grup Gojek berhak, berdasarkan pertimbangan dan/atau kebijakannya sendiri, berhak melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan, termasuk namun tidak terbatas untuk tidak melanjutkan proses Verifikasi Peran, menolak Penunjukan Peran maupun menolak atau memblokir akses Owner dan/atau Mitra Usaha ke GoBiz dan/atau memblokir fitur yang tersedia di dalam GoBiz karena alasan-alasan tertentu, mencabut, menghentikan maupun menarik (baik secara sementara atau permanen) segala kewenangan dan/atau kemampuan dari setiap Peran dalam Aplikasi GoBiz karena alasan-alasan tertentu, untuk seketika dan secara langsung antara lain:

    1. berdasarkan hasil Verifikasi Peran, data dan/atau informasi maupun dokumen apapun lainnya yang disampaikan dan/atau diunggah oleh Mitra Usaha, pihak yang ditunjuk dinilai tidak sesuai dengan ketentuan serta tidak memenuhi standar kelayakan (eligibility) sebagaimana ditetapkan oleh Grup Gojek;
    2. Peran tertunjuk terkait pernah dan/atau sedang terlibat dalam tindakan kriminal atau tindakan melanggar norma hukum, sosial, agama dan moral;
    3. Peran tertunjuk terkait melakukan dan/atau melakukan percobaan tindakan penipuan (fraud);
    4. Peran tertunjuk terkait melakukan dan/atau melakukan percobaan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster);
    5. Peran tertunjuk terkait melakukan penyalahgunaan data dan/atau informasi yang tersedia dalam GoBiz;
    6. adanya indikasi dan/atau terjadinya tindakan kecurangan yang dilakukan Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada penyalahgunaan (abuse) dan/atau transaksi fiktif, baik yang dilakukan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawannya atau dengan bekerja sama dengan penipu (fraudster) dan/atau penipuan (fraud) yang dilakukan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawannya;
    7. Mitra Usaha telah melanggar ketentuan Syarat dan Ketentuan ini dan/atau perjanjian layanan-layanan yang telah disepakati oleh Para Pihak; dan/atau
    8. Mitra Usaha memiliki kewajiban apapun kepada Grup Gojek atau kepada Penyedia Layanan yang belum diselesaikan.
  6. PERNYATAAN DAN JAMINAN MITRA USAHA

    Mitra Usaha lebih lanjut menyatakan dan menjamin bahwa:

    1. pihak yang memberikan persetujuan atas Syarat dan Ketentuan ini memiliki kewenangan yang sah secara hukum untuk menyetujui dan mengikat Mitra Usaha terhadap Syarat dan Ketentuan ini dan dokumen yang terkait;
    2. Mitra Usaha bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data dan/atau keterangan dan/atau dokumen lainnya yang diserahkan oleh Mitra Usaha kepada Grup Gojek dan Mitra Usaha dengan ini membebaskan Grup Gojek dari segala klaim/gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun dan dari pihak ketiga manapun termasuk dari Mitra Usaha sehubungan dengan setiap informasi dan/atau data yang disampaikan oleh Mitra Usaha kepada Grup Gojek. Mitra Usaha bersedia untuk dikenakan sanksi sesuai dengan yang diterapkan oleh Grup Gojek dan/atau peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam hal data dan/atau informasi yang telah disampaikan ini tidak benar; dan
    3. pemberian kuasa berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan dianggap sebagai pengalihan atau transfer atas Akun GoBiz kepada pihak ketiga lainnya.
  7. AKUN GOBIZ
    1. Akun GoBiz dapat digunakan untuk mengakses dan/atau menggunakan GoBiz beserta seluruh fitur lain yang tersedia di dalamnya. Akun GoBiz hanya dapat digunakan oleh Mitra Usaha dan tidak bisa dialihkan kepada orang lain dengan alasan apapun. Grup Gojek berhak menolak akses dan/atau penggunaan GoBiz dalam hal Grup Gojek mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Mitra Usaha telah mengalihkan atau membiarkan Akun GoBiz digunakan oleh orang lain.
    2. Keamanan dan kerahasiaan Akun GoBiz, termasuk namun tidak terbatas pada nama terdaftar, alamat surat elektronik terdaftar dan nomor telepon genggam terdaftar, serta kode verifikasi yang dihasilkan dan dikirim oleh sistem Grup Gojek sepenuhnya merupakan tanggung jawab Mitra Usaha. Semua kerugian dan risiko yang ada akibat kesalahan dan/atau kelalaian Mitra Usaha menjaga keamanan dan kerahasiaan sebagaimana disebutkan dalam Ayat ini akan ditanggung oleh Mitra Usaha. Dalam hal demikian, Grup Gojek akan menganggap setiap akses dan/atau penggunaan GoBiz yang dilakukan melalui Akun GoBiz sebagai perbuatan hukum yang sah dari Mitra Usaha.
    3. Mitra Usaha bertanggung jawab sepenuhnya kepada Grup Gojek atas kebenaran setiap akses dan/atau penggunaan GoBiz yang dilakukan melalui Akun GoBiz dan Mitra Usaha dengan ini membebaskan Grup Gojek dari segala klaim/gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun sehubungan dengan setiap akses dan/atau penggunaan GoBiz yang dilakukan melalui Akun GoBiz tersebut.
    4. Mitra Usaha wajib untuk memberitahukan Grup Gojek dalam hal Mitra Usaha mengetahui atau menduga bahwa Akun GoBiz telah disalahgunakan dan/atau digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Mitra Usaha. Grup Gojek akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dilakukan oleh Grup Gojek terhadap penggunaan tersebut tanpa persetujuan terlebih dahulu oleh Mitra Usaha.
  8. WEWENANG PERAN
    1. Grup Gojek berhak, berdasarkan pertimbangan dan kebijakannya sendiri, untuk menentukan segala kewenangan dan/atau kemampuan setiap Peran termasuk melakukan setiap pengembangan, perubahan, pengurangan dan/atau penambahan dari kewenangan/atau kemampuan dari setiap Peran tersebut. Mitra Usaha mengetahui bahwa penentuan kewenangan dan/atau kemampuan sebagaimana dimaksud disini merupakan kebijakan Grup Gojek sendiri yang tidak dapat diganggu gugat baik oleh Mitra Usaha dan/atau pihak manapun lainnya.
    2. Dengan tunduk pada kebijakan Grup Gojek sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) pasal ini, Mitra Usaha dapat memilih dan/atau mengatur kewenangan dan/atau kemampuan untuk masing-masing Peran dengan mengikuti petunjuk dan ketentuan yang dicantumkan dalam Aplikasi GoBiz atau sebagaimana ditentukan oleh Grup Gojek dari waktu ke waktu.
    3. Mitra Usaha membebaskan Grup Gojek dari segala klaim/gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun termasuk dari Mitra Usaha sehubungan dengan penentuan, pemilihan maupun pengaturan kewenangan dan/atau kemampuan setiap Peran sebagaimana dimaksud dalam pasal ini.
  9. PENGAKHIRAN
    1. Syarat dan Ketentuan berakhir jika terdapat salah satu dari kejadian-kejadian sebagai berikut:
      1. Penghentian akses ke Aplikasi GoBiz yang diakibatkan karena Mitra Usaha tidak memiliki kepentingan atau hak untuk menggunakan Aplikasi GoBiz yang dikarenakan sudah tidak ada Layanan yang digunakan oleh Mitra Usaha dimana Grup Gojek akan mengirimkan suatu pemberitahuan tertulis mengenai penghentian ini;
      2. Disepakati bersama oleh Para Pihak; dan/atau
      3. Pemberitahuan dari Grup Gojek kepada Mitra Usaha untuk mengakhiri Syarat dan Ketentuan sebelum tanggal pengakhiran yang dikehendaki.
    2. Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga pengakhiran yang dimaksud dapat dilakukan tanpa memerlukan putusan pengadilan dan cukup dilakukan dengan pemberitahuan.
  10. KORESPONDENSI
    1. Semua pemberitahuan atau komunikasi lainnya antara Para Pihak sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, akan dilakukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia dan akan dianggap dikirimkan secara sah apabila dialamatkan kepada dan dikirimkan melalui surat tercatat, kurir, e-mail, aplikasi dan/atau web-dashboard (termasuk namun tidak terbatas pada Aplikasi GoBiz) dan/atau melalui sarana lain yang ditentukan oleh Grup Gojek, sesuai dengan data yang tercatat dalam database Grup Gojek.
    2. Dalam membuktikan bahwa suatu pemberitahuan atau komunikasi lainnya telah dikirimkan dari suatu Pihak ke Pihak lain, Pihak pengirim cukup menunjukkan bahwa:
      1. dalam hal pengiriman dilakukan melalui kurir, bahwa pemberitahuan atau komunikasi lainnya telah dikirimkan dengan sah, dengan dibuktikan dengan adanya tanda terima dari Pihak lainnya.
      2. dalam hal pengiriman dilakukan melalui surat tercatat, Hari Kerja ke-5 (lima) setelah hari dimana surat tercatat tersebut dikirimkan.
      3. dalam hal pengiriman dilakukan melalui e-mail, 2 (dua) jam setelah e-mail dikirimkan (sebagaimana yang dicatat oleh perangkat yang dipakai oleh pengirim e-mail), kecuali pengirim menerima pesan otomatis bahwa e-mail tidak terkirim.
      4. dalam hal pengiriman dilakukan melalui aplikasi, ketika push notification dan/atau media pemberitahuan lainnya di aplikasi telah dikeluarkan sebagaimana dibuktikan melalui sistem Grup Gojek.
      5. dalam hal pengiriman dilakukan melalui sarana selain yang dicantumkan dalam poin a sampai dengan d, maka akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam pemberitahuan tersebut.
    3. Perubahan data di atas atau alamat korespondensi hanya berlaku apabila diberitahukan oleh satu Pihak kepada Pihak lainnya dengan cara tersebut di atas, dan berlaku bila dilakukan dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sebelum perubahan tersebut, dan sebelum hal demikian dilakukan maka pengiriman kepada alamat yang terakhir diketahui oleh Pihak yang mengirim dianggap sebagai alamat korespondensi yang sah.
  11. PENGALIHAN AKUN GOBIZ
    1. Segala pengalihan terkait Akun GoBiz yang diakibatkan karena kesalahan, ketidaksengajaan maupun kelalaian dari Mitra Usaha maupun adanya pengaksesan yang tidak sah dari pihak ketiga bukan merupakan tanggung jawab dari Grup Gojek dan dengan ini Mitra Usaha wajib melepaskan Grup Gojek dari segala tuntutan, klaim atau gugatan apapun atas pengaksesan tidak sah tersebut.
    2. Pengalihan atas Akun GoBiz hanya dapat dilakukan oleh Mitra Usaha dengan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan Gobiz dan wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Grup Gojek. Segala pengalihan yang dilakukan dengan cara selain yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini akan dianggap batal demi hukum.
  12. KETENTUAN LAIN-LAIN
    1. Kecuali diatur lain secara tegas dalam Syarat dan Ketentuan ini, setiap pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, penggunaan dan pembagian data dan/atau informasi pribadi dan sensitif Mitra Usaha ("Data Pribadi Mitra Usaha"), termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon seluler, nomor fax, alamat surat elektronik, nomor rekening dan rincian kartu kredit, gender, identitas (termasuk KTP, SIM, atau paspor) atau identitas lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang diberikan oleh Mitra Usaha, akan tunduk pada Kebijakan Privasi.
    2. Syarat dan Ketentuan ini beserta lampiran-lampirannya termasuk namun tidak terbatas pada nama terdaftar, alamat surat elektronik terdaftar dan nomor telepon genggam terdaftar, serta kode verifikasi yang dihasilkan dan dikirim oleh sistem Grup Gojek sepenuhnya merupakan tanggung jawab Mitra Usaha dan merupakan informasi yang bersifat rahasia yang wajib dijaga kerahasiaannya ("Informasi Rahasia"), Mitra Usaha wajib menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dan sepakat untuk tidak memberitahukan dan/atau memberikan Informasi Rahasia, baik sebagian ataupun seluruhnya, kepada pihak ketiga manapun juga. Untuk menghindari keraguan, ketentuan kerahasiaan sebagaimana diatur dalam Ayat ini akan berlaku dan mengikat sejak Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif dan akan tetap bertahan dan berlaku sampai dengan 5 (lima) tahun setelah Syarat dan Ketentuan ini berakhir.
    3. Syarat dan Ketentuan ini mencakup keseluruhan perjanjian dari Para Pihak sehubungan dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan GoBiz.
    4. Apabila ada, segala lampiran yang tercantum pada Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.
    5. Dengan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan ini, Grup Gojek dapat sewaktu-waktu mengubah, melengkapi, mengganti dan/atau menambah ketentuan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan ini atas kebijakannya sendiri dan akan memberikan informasi kepada Mitra Usaha terhadap setiap perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) dengan mengikuti ketentuan dalam pasal terkait Korespondensi dari Syarat dan Ketentuan ini dan segala perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) atas Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku ketika Grup Gojek mengumumkan atau memberitahukan perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) tersebut. Mitra Usaha mengakui dan menyetujui bahwa Mitra Usaha bertanggung jawab untuk meninjau secara berkala segala Syarat dan Ketentuan ini yang berlaku baginya, termasuk namun tidak terbatas kewenangan dan/atau kemampuan Peran yang berlaku. Setiap perubahan atas Syarat dan Ketentuan ini akan mengikat Mitra Usaha, dan keberlanjutan penggunaan dari Aplikasi GoBiz oleh Mitra Usaha akan dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut.
    6. Dalam hal salah satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, Para Pihak setuju bahwa keberlakuan, legalitas dan pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini secara keseluruhan tidak akan terpengaruh atau berkurang.
  13. KONTRAK ELEKTRONIK
    1. Mitra Usaha setuju dan sepakat bahwa Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam bentuk Kontrak Elektronik dan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik merupakan bentuk pernyataan persetujuan atas ketentuan Syarat dan Ketentuan ini beserta perubahan-perubahannya, sehingga Syarat dan Ketentuan ini sah, mengikat Mitra Usaha dan dapat diberlakukan.
    2. Mitra Usaha setuju bahwa pihaknya tidak akan memulai atau melakukan tuntutan atau keberatan apapun sehubungan dibuatnya maupun keabsahan Syarat dan Ketentuan ini berikut amandemen atau perubahannya dalam bentuk Kontrak Elektronik.
    3. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan diberikannya persetujuan secara elektronik oleh Mitra Usaha dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Setelah tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Syarat dan Ketentuan ini, maka Mitra Usaha setuju untuk dianggap telah membaca, mengerti serta menyetujui setiap dan keseluruhan Pasal dalam Syarat dan Ketentuan ini dan akan mematuhi dan melaksanakan setiap Pasal dalam Syarat dan Ketentuan dengan penuh tanggung jawab.